Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Tujuan Dan Hikmah Iddah Bagi Wanita yg Di Cerai suaminya

Gambar
Assalamualaikum wr wb. Deskripsi masalah : Disebuah desa ada seorang perempuan janda diceraikan suaminya sebut saja zainab dia sedang dinanti oleh seorang pria yang bernama solihin untuk dinikahinya, yang mana zainab telah berstatus janda sudah memasuki 3 bulan yang tak lama lagi masa iddahnya selesai. Sedangkan tetangganya yang bernama surti diapun janda namun ditinggal mati suaminya.  Dan adalah amar lelaki yang mengidamkan surti mesti sabar menunggu karena masa iddahnya surti yang mana lebih lama dibandingkan dengan zainab.  Pertanyaan : Assalamualaikum  ustadz wa ustadzah se x an,,,!! Ana mau nanya :     Adakah  ustadz/dzah pernah menemukan alasan Kenapa masa iddah itu 3 bulan 10 hari bagi yang d ceraikan,,dan 4 bulan 10 hri bagi yang di tinggal mati oleh suaminya,,,?? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Wa'alaikumusalam warohmatulloh wa barakatuh   Alasan dan ketentuan masa iddah Sebagaimana diketahui, wanita memiliki masa iddah, yakni masa tunggu t...

Hukum Mengganti Lafadz حي على الصلاة Dgn صلوافى بيوتكم

Gambar
Pertanyaan : Assalamu  a'laikum Bagaimana Hukum adzan hayya alassholah di ganti dengan ashholatu fii rihalikum ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖.   Jawaban : Boleh di sunahkah Di riwayatkan Ibnu Umar pernah adzan untuk shalat di malam yang dingin, anginnya kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan, Alaa shollu fi rihaalikum, Alaa shollu fir rihaal’ [Shalatlah di rumah kalian, shalatlah di rumah kalian]’. Kemudian beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’ [Shalatlah di tempat kalian masing-masing]’. (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud no. 1062) Kedua, dari Nafi’, beliau menceritakan: أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ فَقَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ. ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ «...

Hukum Melafadzkan Niat dlam ibadah

Gambar
Assalamualaikum wr wb. Pertanyaan: Mau brtanya nih,, Bagaimana solusinya jika seseorang telah lama berpuasa,,namun ia brpuasa niatnya tidak dengan hati, akan tetapi dengan lisannya,, Dan sekarang baru ia tau,, bahwa gak boleh niat dengan lisan,,krna itu lafadh bukan niat,  pas ada yg ngajarin,, disuruh lah niat dengan hati,, laa pas mau d praktikkan niat dengan hati ,,tnyata seseorang ini brkata "saya tidak mampu niat dengan hati,, kecuali dengan lafazh" Kira2 Gimana ni dgn puasa seseorang tersebut..??? Mohon pncerahannya.  Jazakumullah khair Jawaban : Imam Nawawi rahimahullahu dalam Kitabnya ar-Raudhoh mengatakan : Jika seseorang berniat puasa, dan ia  melafalkan lafazhnya hanya dilisannya, artinya tidak disertai dengan niat dalam hati pada apa yang ia ucapkan dari lafazh niat puasa tersebut, maka hal tersebut tidak cukup, sebab kefardhuan niat itu dalam hati sedangkan mengucapkan niat adalah sunnat agar dapat membantu apa yang dilisankan pada hati. (Lihat — Hasyiat al-...

Hukum Najis Anjing Ketika Tidak Ada Air

Gambar
Assalamualaikum wr wb.. Pertanyaan: Bagaimana caranya mensucikan najis mughoalladhoh (najisnya anjing) tanpa menggunakan air(lantaran berada di tmpat yg tidak ada air) ? Jk harus bertayammum maka bagaimana caranya menggunakan cara tersebut..?? Minta sedikit ilmunya ustad.. Terima kasih.. ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Sepertinya dalam menghilangkan najis tidak boleh melakukan tayammum ummi, klo najisnya tidak bisa dihilangkan karna ga dapat air berarti tayammum untuk shalat saja, nanti kapan² dapat air baru disucikan najisnya dan mengulang lagi shalatnya 📚[  *bughyatul musytarsidin. Hal. 29]: إزالة النجاسة عن البدن شرط لصحة التيمم الي ان قال إن تعذر إزالتها لنحو مرض وفقد ماء تيمم وصلي لحرمة الوقت وقضي كما قله ابن حجر Syarat tayamum yang ke 7 yaitu menghilangkan najis sebelum tayamum dilaksanakan, menurut pendapat yang mu'tamad, jika melakukan tayamum sebelum menghilangkan najis maka tidak boleh bertayamum sebelum menghilangkan najisnya, baik najis tersebut berada pada tempat ko...

Hukum mengucapkan Romadhon Telah Pergi

Gambar
TANYA JAWAB FIQIH & AQIDAH Sail @Rxkeros Assalamualaikum  Deskrifsi masalah Sering ana dengar klo datang bulan ramadhon di t4 ana mengucapkan telah datang ramadhon N waktu ramadhon berakhir mengucapkan ramadhon telah pergi Pertanyaan : Gmna hukum mngucapkan sperti itu guru ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Wa 'Alaikumus Salam Hukum mengucapkan tanpa menyebut bulan (شهر) sebelumnya khilafiyah *a.* Makruh Hukumnya Mengucapkan:  "Ramadhan telah tiba" atau "Ramadhan telah pergi",  karena terdapat sebuah hadits yang artinya: "Rasulullah ﷺ bersabda: "janganlah kalian ucapkan Ramadhan telah tiba." Ramadhan adalah satu nama dari nama²nya Allah, maka dalam hal ini, disaat mengucapkannya mesti menggunakan lafadz الشهر (bulan) contonnya: "Bulan ramadhan telah tiba." Boleh tidak menyebutkan lafadz الشهر (bulan) tetapi menyebutkan lafadz lain yang dalalahnya juga bisa dipahami kepada الشهر seperti mengatakan: صُمْتُ رَمَضَانَ Aku berpuasa ramadhan 📚[ al-H...

Hukum Wanita Ziaroh Qubur

Gambar
Assalamu'alaikum wr.wb Deskripsi Masalah : Hari ini tepat tanggal 21 bulan Sya'ban, 1441 Hijriyyah, besok hari masuk ke tanggal 22. Dengan demikian tidak lama lagi kita akan masuk pada bulan Ramadhon yang mana seperti saya ketahui bahwa tradisi umat Muslim khusus di daerah saya Kota Sukabumi tak jarang yang tidak melakukan ziarah kubur ke pemakaman keluarga yang meninggal.  Pertanyaan : Bagaimana hukum menayangkan Video Siaran Langsung, dan berselfie ria, berdandan molek yang dilakukan oleh kaum wanita di area pemakaman tersebut ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Wa alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh  Wanita boleh berziarah kubur asal di temani mahramnya aman dari fitnah dan menutupi auratnya, apabila ketentuan tersebut di langgar maka bisa di haramkan apalagi berdandan menor yang akan menjadi perhatian orang banyak . قال الشيخ عبد المعطي السقا في ( الارشادات السنية ) ص 111 :  زيارة قبور المسلمين مندوبة للرجال لخبر مسلم : كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنها تذكركم الآخرة ...

Hukum Menikah Lewat telfon/vidio call

Gambar
Assalamualaikum wr wb Deskripsi masalah: Ada seorang anak laki" pergi merantau ke lain daerah sebut saja abdullah diperantauan abdullah bertemu dengan seorang perempuan yang bernama siti dia juga anak perantauan. Setelah beberapa bulan antara abdullah dan siti saling mencintai dan pada akhirnya merekapun melanjutkan ke jenjang pernikahan lalu mereka menghubungi ayahnya siti agar menikahkan siti lewat hp atau video call Petanyaan : Mohon maaf kepada admin untuk jawabannya  Bagaimana hukum nikah lewat vdeo call ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban :  Tidak sah menurut mayoritas ulama, salah satunya Imam Taqiyyudin dalam kitabnya Kifayatul Akhyar II/5 (فرع) يُشْتَرَطُ فِى صِحَّةِ عَقْدِ النِّكَاحِ حُضُورُ أَرْبَعَةٍ: وَلِىٍّ وَزَوْجٍ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ. Dan disyaratkan dalam keabsahan akad nikah hadirnya empat orang (dalam satu tempat) : wali, calon pengantin dan dua orang saksi yang adil. وَمِمَّاتَرَكَهُ مِنْ شُرُوطِ الشَّاهِدَيْنِ السَّمْعُ وَالبَصَرُ وَالضَبْطُ. (قوله والضبط) أَيْ لألْفَاظِ...

Hukum Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Amalan

Gambar
Assalamualaikum Deskripsi masalah: Imam Ghozali mengatakan bahwa amalan sunnah adalah keuntungan ibadah kita sedangkan amalan yang wajib adalah modal ibadah kita. Amalan sunnah jika diistiqomahkan dapat menambah keimanan dan ketaqwaan seperti sholat sunnah hajat, shalat taubat, witir,  puasa sunnah senin, kamis , ayamil bidh dst, Pertanyaan : Saya mau bertanya, apakah boleh menggabungkan niat dalam satu amalan sunnah, contoh saya menggabungkan niat sholat hajat, taubat dalam satu kali sholat, atau saya gabungkan niat puasa senin kamis dengan ayyamul baidh ? Mohon penjelasannya asatidz wal asatidzah🙏🏻🙏🏻🙏🏻 ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Klo sholat taubat dan hajat tidak bisa karna beda jauh dalam ikatan nya sholat itu ibadah yg mndiri dalam niat nya,  namun ada juga yg boleh langsung dua pahala dalam keadaan tertentu,  ﺍﻟﻘﺎﻋﺪﺓ ﺍﻟﺘﺎﺳﻌﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﺃﻣﺮﺍﻥ ﻣﻦ ﺟﻨﺲﻭﺍﺣﺪ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻣﻘﺼﻮﺩﻫﻤﺎ ، ﺩﺧﻞ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﻏﺎﻟﺒﺎ Qaidah ke sembilan : apabila dua perkara yang sejenis dan maksud (tuju...

Hukum was-was dalam melakukan ibadah

Gambar
Assalamualaikum wr wb Diskripsi masalah: Setan menggoda / mengganggu manusia dari segala arah mulai dari depan , belakang , kanan dan kiri. Kadang ketika berwudhu atau melaksanakan ibadah shalat wajib atau ibadah sunnah suka lupa dan itu kadang mendatangkan keraguan pada diri seseorang walaupun tidak semua orang merasakan begitu. Pertanyaan : Assalamu'alaikum Aby, jika kita berwudhu dan sholat namun ketika melakukannya selalu banyak keraguan sehingga mengulang nya beberapa kali itu sebab apa ya ?  Dan apakah wudhu dan sholat kita diterima ?  Adakah gangguan jin didalam tubuh manusia tersbut ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban :  Wa 'Alaikumus Salam Iya benar Itu was² dari setan. Caranya Dicuekin saja, sebab was² tidaklah memberi dampak apa² terhadap ibadah ولا مؤاخذة بوسواس قهري فى الصلاة كالإيمان وغيره. (قوله : ولامؤاخذة) أى لاضرر في ذلك وقوله بوسواس قهري وهو الذي يطرق الفكر بلا اختيار قال في الايعاب بأن وقع في فكره أنه لو تردد في الصلاة ما حكمه ؟ فلا مؤاخذة به قطعا وبه يعلم الفرق بي...

Hukum mendengarkan musik

Gambar
Assalamualaikum wr wb Deskripsi masalah: Berbagai macam seni musik yang bisa menghibur orang seperti musik keroncong, musik pop, musik dangdut dsb. Banyak orang yang terhibur oleh musik tersebut hingga sering kita jumpai diperjalanan ada orang yang memakai hanspree menutupi kupingnya untuk mendengarkan musik. Malahan saking senang menikmati musik tersebut kadang dia terlena dan terbuai oleh alunan musik yang didengarkannya. Pertanyaan :  ustazd wal ustzah mau bertanya mf nih apa hukumnya mendengarkan musik ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban :  و عليكم السلام Alat musik itu diharamkan karena di dalamnya bisa menghalangi dzikir pada ALLAH,,lalai pada shalat,dan bisa memisahkan taqwa dan cenderung pada hawa nafsu dan terlena atas kemaksiatan. ومنها ألة اللهو المحرمة كاالطبنور والرباب والمزمار وجميع المزامير والشباة من جملتها، وإنما حرمت هذه الأشياء لما فيها من الصد عن ذكر الله وعن الصلاة ومفارقة التقوى والميل إلى الهوى والانغماس في المعاصي . 📚( Ittihaf as-sadatil muttaqin. Juz. 6...

Hukum memberi makanan kpd Non muslim d siang hari bulan ramadhan dan menerima hadiah darinya.

Gambar
Assalamualaikum wr wb. Deskripsi masalah : Demi untuk meraup uang atau menafkahi keluarga banyak orang merantau mulai dari kampung ke kota, ke lain provinsi hingga ada yang keluar negeri. Hidup diperantauan tidak lepas dengan tetangga atau teman diantara mereka saling bahu membahu, saling bantu membantu antara sesama walau beda agama.   Pertanyaan : 1 Ummi  punya temen kerja seorang, non muslimah sedangkan tugas ummi memasak /ngasih makan semua ..dia tak ber puasa  jika ummi ngasih dia makan disiang hari apakah haram....? 2 Maaf sebelumnya klo seorang teman non muslimah ngasih hadiah sesuatu apakah layak tuk menerima nya / tidak haram ? ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : Adapun memberi makan kepada non muslim disiang hari pada bulan ramadhan ulama berbeda pendapat (khilafiyah) Pandangan yang pertama ulama yang mengharamkan  ( وقوله من كل تصرف يفضي إلى معصية ) بيان لنحو وذلك كبيع الدابة لمن يكلفها فوق طاقتها والأمة على من يتخذها لغناء محرم والخشب على من يتخذه آلة لهو وكإطعام مسلم ...

Hukum menghina/mencaci para Sahabat Rosulullah SWT.

Gambar
Assalamualaikum wr wb. Deskripsi masalah: Para sahabat Nabi adalah orang yang hidup bersama dan berinteraksi serta beriman kepada beliau sampai akhir hayatnya.Mereka merupakan manusia-manusia pilihan Allah SWT guna membawa amanat syariat-Nya kepada seluruh umat manusia setelah wafatnya Nabi,mengajarkan Alquran kepada generasi mereka, serta pendamping setia Nabi dalam perjuangan beliau menegakkan agama Allah.  Allah memuji dan memuliakan mereka,yaitu orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridho pada mereka dan merekapun ridho pada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai sungai di dalamnya selamanya,Namun,ada diantara segolongan yang tidak menyukai mereka.bahkan ada di antara orang-orang yang mencela para sahabat. Pertanyaan: 1.Bagaimana hukum seorang muslim mencaci salah satu para sahabat nabi? Jawaban: 1.Hukum mencari sahabat nabi: - Jika dia mencac...

Perbedaan Antara لهو dn لعب dalam Alqur'an

Gambar
Assalamualaikum wr wb. Diskripsi masalah : Ustad dan ustadzah da dua kata dalam Al-Qur’an yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang identik dengan permainan atau sesuatu yang tidak serius, yaitu la’ibun dan lahwun. Keduanya diantaranya disebutkan dalam surat al-An’am [6]: 32 dan al-‘Ankabut [29]: 64, Pertanyaan : Tafsir: Apa Beda Kata Lahwun dan La’ibun dalam Al-Quran ? Mohon penjelasan ya asatid Terima kasih sebelum nya ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Jawaban : وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau (al-An’am: 32) وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِب dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan hanya permainan dan senda gurau (al-‘Ankabut: 64) Meski kata la’ibun (permainan) dan lahwun (senda gurau) ini dirangkai dengan ‘athaf berupa huruf waw, akan tetapi bentuknya ada yang mendahulukan la’ibun, seperti di surah Al-An’am [6]:32 dan 70, Muhammad [47]:36, dan Al-Hadid [57]:20. Ada juga yan...